KIM BINTANG TIMUR. Rabu ( 17/09/2014 ) Pemerintah Kecamatan Kepohbaru yang dibantu oleh UPTD Kemetrologian Bojonegoro mengadakan tera ulang alat timbangan di Wilayah Kecamatan Kepohbaru. Kegiatan Tera Ulang Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya ( UTTP ) dilakukan setiap satu tahun sekali. Seluruh pedagang maupun pengusaha yang menggunakan UTTP untuk melayani konsumen, maka diwajibkan mengikuti tera ulang. Tujuannya agar pedagang maupun konsumen tidak dirugikan akibat UTTP yang tidak tepat. Tera Ulang tersebut bertempat di Balai Desa Woro.
Fungsi dari Tera Ulang untuk menstandarkan sifat kemetrologian timbangan meliputi ketepatan dan ketidaksesuaian alat ukur. Kalau ditemukan timbangan yang tidak sesuai syarat kemetrologian, kita mewajibkan reprasi perbaikan.
Tera ulang juga bermanfaat bagi pemilik UTTP karena selain mengontrol ketepatan alat, juga berfungsi mengecek kondisi alat mereka. ( Alut )
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !